Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Augie Fantinus siap jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Ia tiba bersama tahanan lain dengan kendaraan tahanan. Pria kelahiran Bandung ini mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam disertai tas selempang menggantung di bahu kanannya.
Sebelum memasuki ruang tahanan sementara, Augie Fantinus sempat melemparkan senyum dan jempol tanda jika dirinya sehat dan siap.
"Sehat, nanti ketemu di atas ya," ujar Augie saat menuju ruang tahanan sementara PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca: Jika Keluar dari Tahanan, Augie Fantinus Ingin Tunaikan Nazar
Agenda persidangan hari ini masih sama seperti sidang sebelumnya yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sang pengacara, Fajri Yusuf Herman menyampaikan jika sidang pencemaran nama baik yang menjerat kliennya ini diperkirakan berlangsung pukul 15.00 WIB.
"Diharapkan jam tigaan ya," ujar Fajri melalui pesan whatsapp, Senin (4/3/2019).
Sebelumnya, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat mengunggah video oknum kepolisian diduga melakukan kegiatan percaloan saat Asian Games berlangsung di akun Instagram pribadinya @augiefantinus.(*)