TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Senyum di wajah Didik Darmadi mendadak lenyap saat ditanya total kerugian yang dialami event organizer-nya akibat pembatalan konser solidaritas Ahmad Dhani di Grand City Kota Surabaya, Minggu (10/3/2019).
Lantaran sorotan kamera awak media terlanjur diarahkan tepat ke wajahnya pukul 17.22 WIB sore itu, tidak ada pilihan lain bagi Didik selain menyisakan selarik senyum barang sedikit.
Didik Darmadi adalah Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer sebagai penyelenggara konser Solidaritas Ahmad Dhani yang diklaim telah menjual 500 tiket ke penonton.
Di hadapan awak media ia berterus terang, kerugian materiil yang dialaminya atas pembatalan konser tersebut sekitar Rp 400 Juta.
Baca: Tersandung Perizinan, Konser Solidaritas untuk Ahmad Dhani Ditunda, Penonton Kecewa dan Teriak
"Kami sangat rugi," ujarnya seraya menggeleng-gelengkan kepala.
Kerugian yang dialami cukup besar, lantaran sejak awal Didik tidak melibatkan pihak sponsor sebagai partner pembiayaan dalam penyelenggaraan konser.
"Konser ini tidak ada yang membiayai. Ya memang sejak awal kami tidak libatkan sponsor. Kami habis uang banyak sekali," katanya.
Di sisa semangat yang masih ada di dalam dirinya, Didik mengaku masih berusaha melobi pihak persewaan sound system dan Grand City sebagai fasilitator konser.
"Kami coba komunikasi pada pihak Grand City dan pihak sound, apakah bisa di lobby untuk pembayaran setengah harga, agar kami tidak terlalu rugi," tandasnya.
Perlu diketahui, Konser Solidaritas Ahmad Dhani bertajuk "Hadapi dengan Senyuman" yang bakal digelar pukul 20.00 WIB di Grand City, Jalan Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Genteng, Surabaya, resmi dibatalkan, Minggu (10/3/2019).
Padahal pihak panitia telah menjual sedikitnya 500 tiket dari total 2000 tiket.
Konser yang akan diramaikan oleh beberapa artis Ibukota tersebut akhirnya dinyatakan batal, setelah pihak panitia mengumumkan pada pukul 17.25 WIB, Minggu.
Alasan pembatalan konser tersebut, lantaran pihak panitia penyelenggara belum memenuhi prosedur perizinan keamanan pada pihak berwajib.
Surat Perizinan Tak Lengkap