TRIBUNNEWS.COM - Pertikaian antara mantan pasangan Atalarik Syah dan Tsania Marwa semakin rumit.
Tepat pada Rabu (13/2/2019) pagi ini, sidang pertama agenda mediasi hak asuh anak digelar di Pengadilan Agama Cibinong.
Tsania Marwa menunjukkan dokumen di mana proses perceraiannya dengan pemain sinetron tersebut memakan waktu amat panjang, sehingga ia baru bisa melaporkan kasus hak asuh anak beberapa minggu terakhir.
"Karena kebetulan beliau (Atalarik Syah) menggugat sampai ke banding, sampai ke Kasasi dan itu kurang lebih memakan waktu sampai 2 tahun," buka Tsania Marwa.
"Jadi setelah akta cerai itu di tangan saya, dan cerai saya sudah inkrah, baru secara hukum saya dapat secara hukum mengajukan gugatan hak asuh anak."
"Dan pada kesempatan kali ini juga, saya akan menunjukkan akta cerai," sambungnya sambil menunjukkan akta cerai.
Ibu dua anak ini juga menekankan kalau sebenarnya selama dua tahun terakhir, ia dan Atalarik sama sekali tidak berhubungan sama sekali.