News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Mucikari Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM - Dua terdakwa mucikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB mereka dijadwalkan akan jalani sidang perdana.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.

Rencananya, sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup. Tentri kenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajahnya dengan rambutnya sedangkan Siska kenakan masker serta berkacamata.

Baca: Merasa Dijebak, Muncikari Vanessa Angel: Nanti Kita Ungkap di Persidangan

Saat memasuki ruangan dia ditemani oleh kuasa hukumnya. Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang. Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

"Siap," jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).

"Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa," kata Franky menegaskan.

Ada Empat jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.

Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Siska dan Tentri merupakan mucikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini