Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa melaporkan mantan suaminya, yakni Atalarik Syah, ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan.
Lantas, bagaimana reaksi Atalarik Syah terhadap kabar tersebut?
"Biasa saja," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).
Ia juga mengatakan kliennya sudah menerima kabar adanya pelaporan tersebut. Dan ketika mendapat panggilan dari Polres Bogor, Atalarik pun siap hadir.
"Ya terimalah, tapi kita enggak tahu dalam hatinya, dia sih bilang enggak apa-apa," lanjut Junaidi.
Baca: Tak Terima Dipojokkan Atalarik Syah, Tsania Marwa Tantang Tunjukkan Rekaman CCTV
Atalarik Syah, menurut Junaedi, siap memenuhi panggilan kepolisian untuk jalani pemeriksaan.
"Ya itu kan kewajiban hukum, siapa aja yang dipanggil harus datang. Pasti hadirlah, mana boleh tidak hadir," ucapnya.
Tsania Marwa belum lama ini melaporkan Atalarik ke Polres Bogor dengan tuduhan adanya penganiayaan.
Hal tersebut buntut dari kunjungan Tsania ke kediaman Atalarik untuk menemui dua buah hatinya. Tsania mengaku ada percekcokan antara dirinya dan sang mantan suami yang membuat dirinya merasa mengalami penganiayaan.(*)