News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Sebut Steve Emmanuel Ditodong Pistol Saat Penangkapan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Steve Emmanuel (kanan) usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (21/03/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntut Umum (JPU) atas kasus menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Steve Emmanuel menjelaskan secara rinci uraian eksepsinya untuk kasus narkoba jenis kokain yang menjerat kliennya.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/3/2019), kuasa hukum menerangkan kalau sebenarnya terdapat kesalahan dalam berita acara penangkapan.

"Jadi itu menurut dia, makanya saya uraikan dalam eksepsi pada saat penangkapan itu ditodong," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin kepada wartawan.

Jaswin menerangkan bahwa dirinya tidak tahu alasan mengapa pihak kepolisian sampai harus menodongkan pistol ke arah Steve Emmanuel yang sebenarnya di surat penangkapan pun dinyatakan identitasnya salah.

"Nah itu kita nggak tahu saya kan nggak ada di tempat," sambung Jaswin.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini