"Ke dokter gigi," jawab pencipta lagu Kangen tersebut kepada awak media yang menanyakan tujuan ia keluar rutan.
Namun sayang, ia tak mau membeberkan dimana ia akan berobat.
"Enggak tahu ini. Rahasia," sambil ia masuk ke mobil tahanan Kejari Jatim, yang telah menunggu di depan rutan.
Syarat Majelis Hakim
Perihal rencana Ahmad Dhani berobat ini sudah atas seizin Majelis Hakim yang mengadili perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani mengajukan surat pembantaran karena ingin memeriksa giginya di luar Rutan Medaeng.
Terdakwa kasus video vlog ini mengeluhkan sakit gigi dan ingin diperiksa di rumah sakit.
Ketua majelis R. Anton Widyopriyono pun mengabulkan surat tersebut.
“Dengan syarat harus di Surabaya ya, bila di Jakarta saya tidak bisa mengabulkan,” ucap Hakim Anton.
“Baik yang mulia, memang di Surabaya nantinya,” jawab Dhani.
Usai sidang, penasehat hukum Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan perihal pembantaran itu karena pihak Rutan tidak memiliki peralatan medis untuk gigi.
“Terkait pembantaran dhani, harus keluar berobat di rujuk ke RS, dari rutan gada peralatannya karena sakit giginya sering kambuh,” terangnya.
Masih kata Aldwin, adapun waktu dari pembantaran tersebut hanya satu hari saja.
“Cuma hitungan jam saja ya, jelas itu nanti didampingi pihak rutan dan jaksa,” lanjut Aldwin.
(Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Usai Jenguk Suami di Rutan Medaeng, Mulan Jameela Ungkap Ahmad Dhani Sakit Gigi: Iya Mau Berobat,