TRIBUNNEWS.COM, BEKASI --- Presenter Kriss Hatta telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan beberapa bulan lalu.
Untuk menjalani proses hukum, aktor tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).
Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta,, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.
Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.
"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.
Baca: Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang. Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.
Pengacara Kriss Hatta itu juga akan mengikuti segala proses hukum selama menangani perkara kliennya demi membantah tuduhan-tuduhan penyidik dan kejaksaan di pengadilan nanti.
"Kita ikutin prosesnya nanti, kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya," katanya.
"Karena di situlah kami akan sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan,” tutur Indra Tarigan.
Sebelumnya, Indra Tarigan berucap bahwa dia akan mengungkap sosok yang ikut membantu memalsukan dokumen pernikahan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 10 April 2019: Proyek Impian Libra Terwujud, Scorpio Sukses Berbisnis
Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," ucapnya.
Baca: Drama Buku Nikah dengan Hilda Vitria Berujung Penjara, Tapi Kriss Hatta Masih Bisa Tertawa
"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," ucapnya lagi.