News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Buru Bandar yang Pasok Sabu Pada Artis FTV Agung Saga

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah membekuk artis FTV Agung Saga dan rekannya Harry Nugraha karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kini memburu bandar sabu atau pemasok sabu kepada keduanya yang diketahui berada di Bogor Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

"Kini penyidik masih mendalami dan memburu pemasok narkoba ke keduanya. Diketahui memang dari Bogor. Tapi kita masih menyelidiki di Bogor itu, siapa pemasoknya," kata Argo.

Ia menjelaskan Agung Saga dibekuk bersama rekannya Harry Nugraha saat berada di depan minimarket Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00.

Baca: Mus Mulyadi Meninggal Dunia, Ini Kalimat Terakhirnya Pada Keluarga

Dari tangan mereka didapati narkoba jenis sabu sebanyak 1,49 gram.

Keduanya juga terbukti positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan cek urine.

"Kasus berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Ditresnarkotika sekitar Minggu ketiga Maret 2019. Info menyebutkan bahwa di daerah Jakarta Selatan, selalu ada transaksi penyalahgunaan narkotika,” kata Argo.

Dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki informasi tersebut dengan membentuk tim.

Baca: Demi Stamina, Artis FTV Agung Saga Konsumsi Narkoba Sejak 2015 Silam

Hingga berhasil mengamankan Agung Saga dan Harry Nugraha di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00.

“Lalu kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua klip ada di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo diketahui keduanya membeli sabu dari bandar atau pemasok di daerah Bogor.

"Tersangka AS menelpon ke seseorang di Bogor yang punya barang. Ia lalu mentransfer uang Rp 1,1 juta untuk dapat barang itu. Setelah transfer, mereka pergi ke Bogor, ambil barangnya" kata Argo.

Uniknya kata Argo, di Bogor barang berupa sabu diletakkan atau ditempelkan oleh sang bandar di tiang listrik.

"Di Bogor, uniknya barang itu diberikan dengan sistem tempel. Barang sabu dalam klip, di isolasi ditempel di tiang listrik di depan sebuah Toko Furniture di Bogor. Di sana tersangka tinggal mengambil barangnya yang ditempel di tiang listrik," kata Argo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini