News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya?

Penelusuran Tribunnews.com Network, terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi.

"Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Baca: TERBONGKAR Rahasia Cinta Dul Jaelani, Minta Maaf Pada yang Tersakiti, Aaliyah Massaid Kah Maksudnya?

Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng, Selasa (02/04/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra.

Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya.

Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani.

"Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam.

"Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam.

Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini.

Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Keraguan Sang Putra Sulung

Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui.

"Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini