TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani dan Artis VA, dipastikan akan mencoblos pada Pemilu 2019 di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Rabu (16/4/2019).
Dua nama artis tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji dikonfirmasi, membenarkan jika Ahmad Dhani dan artis VA, akan menyalurkan suaranya di dalam Rutan Medaeng.
"Ahmad Dhani dan Artis VA nyoblos di dalam Rutan, mereka sudah lama mengurus administrasinya," kata Teguh, Selasa (16/4/2019) sore.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, di Rutan Medaeng, akan ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sosialisasi cara mencoblos juga sudah dilakukan akhir pekan lalu," jelasnya.
Baca: Meski Prabowo Jadi Penjamin, Al Ghazali Ragu Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani Dikabulkan
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani: Saya Bangga!
Baca: Karya Ahmad Dhani Kejutkan Keluarga, Saat Proses Pembuatan Dul Jaelani Mengaku Sempat Dibohongi
Namun, kata Teguh, tidak semua penghuni rutan bisa mencoblos, karena tidak semua masuk DPT.
Jumlah penghuni Rutan Medaeng saat ini 2.909 orang, namun nama yang masuk DPT, 953 orang.
Ahmad Dhani ditahan sejak awal Februari lalu, karena sedang menjalani proses persidangan perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.
Saat ini, persidangannya masuk dalam agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa 23 April mendatang.
Sementara artis VA dipindah ke Rutan Medaeng, sejak akhir Maret lalu.
Terdakwa perkara pelanggaran undang-undang ITE itu rencananya baru akan disidang pada 24 April mendatang.
Prabowo Kembali jadi Penjamin Ahmad Dhani
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.