TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua artis yang saat ini sama-sama mendekam di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Rabu (17/4/2019) direncanakan menyalurkan hak pilihnya.
Mereka adalah Ahmad Dhani dan Artis VA yang diduga kuat Vanessa Angel,
Dua nama artis tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji dikonfirmasi, membenarkan jika Ahmad Dhani dan artis VA, akan menyalurkan suaranya di dalam Rutan Medaeng.
"Ahmad Dhani dan Artis VA nyoblos di dalam Rutan, mereka sudah lama mengurus administrasinya," kata Teguh, Selasa (16/4/2019) sore.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, di Rutan Medaeng, akan ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sosialisasi cara mencoblos juga sudah dilakukan akhir pekan lalu," jelasnya.
Namun, kata Teguh, tidak semua penghuni rutan bisa mencoblos, karena tidak semua masuk DPT.
Jumlah penghuni Rutan Medaeng saat ini 2.909 orang, namun nama yang masuk DPT, 953 orang.
Ahmad Dhani ditahan sejak awal Februari lalu, karena sedang menjalani proses persidangan perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.
Saat ini, persidangannya masuk dalam agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa 23 April mendatang.
Sementara artis VA dipindah ke Rutan Medaeng, sejak akhir Maret lalu.
Terdakwa perkara pelanggaran undang-undang ITE itu rencananya baru akan disidang pada 24 April mendatang.
Sudah Lama Urus Administrasi
Meski berada di balik jeruji besi, musisi Ahmad Dhani menggunakan hak pilihnya atau tetap mencoblos.
Kepastian tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid.
Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari tempat pemungutan suara (TPS) asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng.
"Mas Dhani KTP nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," terangnya, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu oleh pihak rutan.
Sebab, selama ini pihak rutan sudah menyediakan formulir pindah mencoblos, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Formulir pindah mencoblos sudah disediakan oleh pihak rutan," tambahnya.
Reporter: Tribun Jatim/Samsul Arifin/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judulĀ Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta, dan Masuk DPT, Ahmad Dhani dan Artis VA Akan Nyoblos di Rutan Medaeng",