TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani pada Selasa (23/4/2019) sekira pukul 14.00 WIB, menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bersama Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum Nikita Mirzani, ia bermaksud memenuhi panggilan penyidik.
Rencananya, Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas kasus yang menyeret anak sulungnya berinisial L.
"Mau diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik," kata Fahmi.
"Jadi ada seseorang yang mengunggah foto anak Niki di media sosial, disertai kalimat-kalimat yang tidak benar, mendiskriditkan."