Namun ketiganya tak nampak di PN Surabaya.
Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menjelaskan bahwa jaksa masih belum siap menghadirkan Rian.
“Karena lamanya itu kami telah berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan tenggang waktu selama dua minggu terhitung sejak sidang sebelumnya,” jelas Franky saat dijumpai di PN Surabaya.
Sidang bakal digelar kembali pada tanggal 29 April 2019.
Selain jaksa, Franky juga mempersiapkan berkas permohonan kepada majelis hakim untuk penetapan DPO kepada Rian Subroto.
“Jadi majelis hakim masih memberi waktu ke JPU untuk berkoordinasi dengan tim penyidik untuk menghadirkan Rian. Karena terdakwa disidangkan atas dasar perbuatan si Rian,” lanjutnya.
Wajib Hadir
Lantaran menjadi alat bukti untuk mengungkap kasus prostitusi online, Rian Subroto harus dihadirkan pada sidang tiga mucikari Vanessa Angel.
Hal itu dikatakan Franky Desima Waruwu yang merupakan penasehat hukum mucikari Endang Suhartini alias Siska.
Pihaknya pun telah menyiapkan berkas permohonan penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rian ke Majelis Hakim PN Surabaya.
Saat ditanya bila permohonan ini DPO Rian disetujui oleh majelis hakim, akankah kliennya bisa bebas, Franky menjelaskan bahwa nanti kendali semuanya di tangan majelis hakim.
“Nanti kembali pertimbangan majelis hakim. Karena misalkan bisa dikabulkan Rian ditetapkan sebagai DPO sebagaimana ketentuan KUHP Pasal 224, bila saksi yang sudah sepatutnya dipanggil tetapi tidak hadir karena dianggap meremehkan, maka bisa terancam hukuman pidana selama sembilan bulan,” terangnya.
Oleh sebab itu dia berharap pria yang dinilai menjadi kunci utama dalam kasus prostitusi daring ini bisa dihadirkan dalam sidang.
Goyangan Vanessa Angel Meriahkan Rutan Medaeng
Vanessa Angel ikut larut dalam kebahagiaan di dalam acara fashion show yang diadakan oleh Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Senin (22/4/2019).
Nampak artis FTV tersebut menggunakan kebaya warna merah serta memakai rok coklat bermotif batik.