TRIBUNNEWS.COM - Video klip 'Kill This Love' milik BLACKPINK dilarang tayang di stasiun televisi di Korea Selatan, KBS.
Dilansir TribunSolo.com dari Soompi, video klip diduga tidak layak tayang karena ada adegan di mana Rosé yang mengendarai mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Kamis (25/4/2019), KBS merilis hasil review video klip 'Kill This Love' pada minggu keempat.
Dari hasil evaluasi, KBS tidak hanya memasukkan video klip milik girlgroup besutan YG Entertainment saja.
Melainkan juga video klip Park Bom '4:44'.
Keduanya dianggap melanggar undang-undang lalu lintas.
Selain itu, ada pun video klip milik Kim Dong Han yang dilarang tayang karena dugaan eksposur label merek.
Terakhir video klip 'Ready Q' milik Jo Jung Min karena dianggap sebagai sensasi.
KBS akan menampilkan video klip 'Kill This Love' BLACKPINK dan lainnya jika pihak agensi bersedia mengedit lalu mengirimkan ulang.
KBS akan kembali mengevaluasi video klip yang sudah revisi untuk dipertimbangkan tayang lagi di stasiun televisinya.