News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Talaud

Ditangkap KPK, Ini Sosok Bupati Sri Wahyumi Manalip, Selebgram, Dinonaktifkan karena Trump

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

Kasusnya yang teranyar ini berbuntut dinonaktifkannya Manalip selama 3 bulan sebagai Bupati Talaud.

Pemberhentiannya menyusul keluarnya surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Manalip dinonaktifkan selama tiga bulan karena mengadakan perjalanan ke luar negeri tanpa dilengkapi surat izin ke Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan Mendagri nomor 131.71-17 tahun 2018 itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.

Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian Bupati Talaud

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado.

Sesuai keputusan itu, Bupati Talaud dibehentikan sementara karena melanggar undang-undang.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Kepergian Bupati ke Amerika ternyata tak dilengkapi surat izin ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini.

Hasil penyelidikan ternyata membawa Sri Wahyumi dinonaktifkan selama 3 bulan.

Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Aceh Dua Kali Lolos dari Kejaran Polisi, Ternyata Tidak Punya Tiket saat Ditangkap di Bandara, Gini Drama Penangkapannya!

6. Gara-gara Hadiri Undangan Donald Trump

Kepergian Sri Wahyuni Manalip ke Amerika ternyata juga sempat heboh lantaran ia diketahui mendapat undangan khusus dari presiden AS, Donald Trump.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini