“Nelpon Uya,” jawab Niki.
“Rencana mau dateng,” jelas Niki.
Lalu Uya Kuya bertanya apakah akan dibukakan pintu saat mantan suaminya itu datang menjenguk.
“Gak dong, dipaku dong pintunya biar gak bisa masuk,” spontan Nikita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) lalu.
Itsbat nikah adalah mengesahkan pernikahan secara agama menjadi resmi secara hukum negara.
Pasalnya, Nikita dan Dipo baru melangsungkan pernikahan secara siri pada 18 Februari 2018 lalu, maka sebelum bercerai, penikahan mereka harus disahkan terlebih dulu secara hukum.