News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Ingin Bebas dan Jalani Ramadan di Luar Tahanan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel mengutarakan keingianannya untuk bisa bebas dan menjalani ramadan di luar tahanan.

Vanessa Angel ingin menjalani puasa bersama keluarga, dan tak ingin lebih lama berada di dalam Rutan Medaeng Surabaya.

"Gini, intinya lebih kepada gini dia mintanya. 'bang, paling enggak aku puasa ini pokoknya harus puasa di luar, gitu, enggak enak banget di sini'. Apalagi begitu sudah tahu posisi kasusnya," beber Milano Lubis kepada Tribunnews.com, Jumat (3/5/2019).

Milano Lubis mengatakan, ia berharap hakim bisa terbuka hatinya dan menunjukkan keadilan dengan memulangkan Vanessa Angel.

Baca: Tak Hanya Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Tiga Selebriti Ini Juga Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

"Intinya dia bilang pengin puasa di luar, jadi ini kita lagi usahakan. Mudah-mudahan Hakim melihat ini dan terbuka hati hakim, ada ketidak adilan ini, mudah-mudahan lah," lanjut Milano.

Milano Lubis dan Vanesa Angel (dok Tribunnews.com)

Baca: Soal Ucapan Minta Dibunuh Dari Vanessa Angel, Kuasa Hukum: Kasusnya Diduga Rekayasa, Stres Gak?

Selayaknya tahanan, Milano mengatakan jika kliennya itu sudah sangat ingin keluar dari Rutan Medaeng itu.

Ia dan tim pengacara pun tengah mempersiapkan penangguhan penahanan untuk kliennya tersebut.

"Iya lah, siapa yang enggak pengin pulang dengan kasus yang seperti ini. Siapa yang enggak mau pulang," ucap Milano.

Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca: Tutup Konser di Jakarta, Ed Sheeran Memakai Baju Berlambang Garuda

Vanessa Angel ditahan karena dianggap melakukan pelanggaran UU ITE. Vanessa dituduh bersalah lantaran mengirim foto dan video dirinya kepada seorang mucikari.

Karena kasus tersebut Terdakwa Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ingin Dibunuh

Usai menjalani perkara pelanggaran UU ITE yang menyeret namanya, Vanessa Angel sempat berucap minta dibunuh.

Hal tersebut diucapkan bintang FTV itu karena ia sudah lelah menjalani kasus penyebaran konten asusila.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini