News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Saat Sidang, Ahmad Dhani Baca Arti Surat An Nisa Dari Cak Nun Hingga Teriakan Jangan Takut Wiranto

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani sedang siapkan surat kecaman untuk AM Hendropriyono dan Wiranto.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Suami Mulan Jameela ini kembali jalani sidang lanjutan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi atau pembacaan nota keberatan.

Saat di tengah menjalani sidang lanjutan kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani membaca arti dari Surat An Nisa Ayat 148 di hadapan majelis hakim PN Surabaya.

Petikan ayat tersebut diperolehnya dari sahabatnya yakni Emha Ainun Najib atau akrab disapa Cak Nun.

Baca: Penyanyi Religi Opick Boyong Rambut Nabi Muhammad SAW dari Turki, Terbungkus Kain Hijau

Di hadapan Majelis Hakim, Ahmad Dhani mengambil selembar kertas kecil dari sakunya usai tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pidana penjara 1,5 tahun kepada Majelis Hakim.

Ahmad Dhani saat tiba di PN Surabaya, kali ini dia menjalani sidang beragendakan pledoi, Selasa (7/5/2019).

"Kebetulan surat ini saya dikirim melalui teman, Cak Emha Ainun Najib menyampaikan ke sahabat saya kepada saya, mungkin bisa disampaikan untuk majelis hakim, ini mungkin bukan secara utuh, hanya menyampaikan satu ayat Al Quran saja, dari surat An Nisa ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim.

Tidak mungkin melulu teknis soal hukum," minta Dhani di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh R Anton Widyopriyono, Selasa (7/4/2019).

Selain itu, Ahmad Dhani mengaku jika dirinya baru pertama kali mendengar surat An Nisa ayat 148 tersebut. Surat itu diharapkan bisa dibacakan oleh Dhani di Pengadilan.

"Bahkan saya belum pernah mendengar ayat ini sebelumnya. Surat An Nisa ayat 148 saya bacakan artinya saja," kata Dhani.

"Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," lanjut Ahmad Dhani.

Usai mendengarkan petikan surat An Nisa ayat 148, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono kemudian mempersilahkan kepada JPU untuk menanggapi nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Kami mohon waktu untuk menanggapi, kami agendakan hari Kamis tanggal 14 Mei mendatang," kata JPU Winarko.

Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng

Teriakan Sebelum Sidang: Jangan Takut Ancaman Wiranto
Setibanya di PN Surabaya, Dhani langsung melontarkan sejumlah kalimat, kepada awak media.

Ia bahkan menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini