Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ucapan pihak Atalarik Syach yang mengatakan fasilitas Tsania Marwa tak memadai untuk mendapat hak asuh anak ditanggapi Kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin.
Rizam mengatakan untuk urusan materi kliennya itu tidak kalah dari Atalarik Syach.
"Saya rasa soal materi Marwa nggak kalah ya," ucap Rizam Tadjoedin di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019).
Baca: Alasan Atalarik Syah Enggan Berbagi Hak Asuh Anak dengan Tsania Marwa
Tsani Marwa dianggap pihak Atalarik tak memiliki kecukupan fasilitas lantaran masih tinggal bersama orangtua dan tempat tinggalnya jauh dari kedua anak.
Saat ini Tsania Marwa tinggal di kawasan Jakarta Barat dan kedua anaknya tinggal di Cibinong, Bogor.
"Ya dalam replik saya menjawab juga. Karena perceraian ribut dengan Atalarik, ia sementara kan di rumah orangtuanya," tutur Rizam.
Baca: Apa yang Harus Dilakukan Jika Puasa Batal? Ini Empat Jenis Penggantinya Menurut Imam Ghazali
Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Tsania Marwa memasuki agenda pokok utama perkara.
Dalam sidang yang beragendakan replik dari pihak Tsania Marwa. Baik Atalarik Syach dan Tsania Marwa, kompak tidak hadir.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca: PUASA SEHAT - Jika Puasa Dilakukan dengan Benar, Ini yang Terjadi Pada Tubuh di Akhir Ramadan
Kompak Tak Hadiri Sidang
Tsania Marwa dan Atalarik Syach kompak tak hadiri sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (8/5/2019).
Tsania Marwa hanya diwakili oleh Rizam Tajoedin selaku kuasa hukumnya.
"Marwa saya kontak, tapi dia percayakan pada saya untuk menyerahkan replik," ujar Rizam Tadjoedin.
Sementara itu pihak Ataltik Syach yang diwakili kuasa hukumnya, Junaidi. Dianggap terlambat hadir lantaran tiba di Pengadilan Agama Cibinong setelah sidang selesai.
"Atalarik nggak bisa hadir karena ada kerjaan," ujar Juanidi.
Tsania Marwa masih terus berusaha untuk mendapatkan hak asuh anaknya dengan mengajukam gugatan hak asuh anak kepada Atalarik Syach.
Meski begitu pihak Atalarik Syach tetap bersikukuh jika dirinya yang memang pantas mendapat hak asuh anak.
Pihak Atalarik juga menyebutkan jika gugatan Tsania ini prematur dan terlalu terburu-buru. Lewat replik yang dibawa Rizam Tadjoedin kuasa hukum Tsania Marwa.
Ia membantah semua asumsi dari pihak Atalarik Syach, sidang akan dilanjut kembali pada dua pekan depan tanggal 22 Mei 2019.