News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Berharap Tak ada Kebohongan

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta akan menjalani sidang perkara pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sidang perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, kembali di gelar, Senin (20/5/2019).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum. Hilda Vitria dan Ibundanya, Rachmawati, turut hadir sebagai saksi.

Kriss Hatta yang akan kembali bertemu Hilda mengaku biasa saja. Ia malah berharap semua keterangan yang diberikan oleh Hilda  Vitria tidak palsu.

Baca: Singgung Perselingkuhan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Suami Sah Malah Dihukum, Lucu

"Biasa saja, malah saya berharap saksi jujur, jangan memberikan keterangan palsu," ujar Kriss Hatta sembari berjalan ke arah Ruang Sidang, PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Baca: Billy Syahputra Jiper Umbar Rencana Nikah dengan Pacar Barunya

Kriss Hatta merasa jika Hilda Vitria dihadirkan sebagai saksi merupakan hal yang wajar. Sebab, Hilda Vitria yang melaporkan perkara ini.

"Ya bagus, karena dia yang membuat tuntutan kalau enggak hadir bingung juga kalau enggak mau dihadirkan," katanya.

Baca: Dari Empat Saksi, Hanya Hilda Vitria dan Ibunya yang Hadiri Sidang Kriss Hatta

Namun, sepertinya Kriss sudah pesimis jika Hilda akan memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.

"Paling bohong semua," pungkasnya.

Hilda Vitria santai

Hilda Vitria dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Tak sendiri, Hilda Vitria bersama Ibundanya yang akan dihadirkan sebagai saksi.

Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.

Hilda Vitria, pengacara, dan para saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).

Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.

Baca: Curhat Kriss Hatta Kepada Ibunya Tentang Hilda Vitria

Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.

"Enggak tegang kok," katanya.

Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini