Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Hilda Vitria menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Dalam persidangan, Hilda Vitria mengakui jika dirinya telah menikah secara siri dengan Kriss Hatta. Namun, saat prosesi ijab kabul itu, ia dalam kondisi tertekan.
"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum, Kriss Hatta.
Hilda mengakui ia tertekan sebab sebelum pernikahan itu, keduanya tengah dalam kondisi bertengkar.
Baca: Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta
Ia mengungkapkan jika Kriss Hatta selingkuh dengan wanita yang lebih tua dari Hilda.
"Terdakwa sempat selingkuh dengan wanita yang lebih tua dan ada di handphone saya, sehingga ada percekcokan besar terdakwa sempat main tangan sama saya," katanya.
Baca: Singgung Perselingkuhan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Suami Sah Malah Dihukum, Lucu
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.