Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presenter Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
Dalam persidangan kali ini dihadirkan dua saksi yang merupakan teman dari Kriss Hatta dan Hilda Vitria, Vita dan Dian.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Kriss Hatta mengaku sangat puas atas hasil persidangan kali ini.
"Sangat puas, saya ngerasa nggak ada beban," ujar Kriss Hatta sembari berjalan kearah ruang tahanan PN Bekasi.
Baca: Hari Ini Pengguna WhatsApp Keluhkan Tidak Bisa Kirim Foto, Instagram Juga Ikut Bermasalah
Vita yang selama persidangan terus mengungkapkan hubungan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria, membuat Kriss meyakini ia akan bebas.
Baca: Cerita Orangtua Tentang Adam Nooryan, Korban Meninggal Saat Aksi 22 Mei
"Sangat yakin, inget ya saya ingin bebas dari hukuman ini," katanya.
Kriss Hatta yang sempat mengajukan penangguhan penahanan berharap dapat diterima.
"Yah kalo emang penanggungannya diterima saya bersyukur, jadi bisa mempersiapkan persidangan diluar," pungkasnya.