Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Persidangsn kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2019).
Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi yaitu Dian dan Vita yang merupakan teman dari Kriss Hatta dan Hilda.
Dalam keterangannya saksi mengungkapkan jika Hilda dan Kriss kembali ke Pejaten usai melaksanakan ijab kabul.
Baca: Saksi Sebut Hilda Vitria dan Kriss Hatta Bahagia Setelah Pamer Video Pernikahan Mereka
"Setelah ijab kabul mereka ke Pejaten, malamnya kita ketemu lagi, suasana senang dan saya melihat video mereka sangat bahagia," ujar Vita.
Vita pun membantah jika Hilda sempat merasa tertekan saat akan menikahi Kriss Hatta, sebab keduanya terlihat bahagia sebagai sepasang suami istri.
Baca: Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin
"Tidak dalam kondisi tertekan. Bisa dia bercerita dalam keadaan senang karena mereka sudah menikah," katanya.
Bahkan Kriss Hatta dan Hilda setelah berselang lama menikah keduanya sempat pindah ke kawasan Cibubur.
"Setelah tinggal bersama cukup lama sampai memutuskan untuk pindah ke Cibubur Country," katanya.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Kritis, di Masjid Az Zikra Jemaat Rutin Mendoakannya Setelah Salat Fardu
"Saya yang menghantar hilda ke Cibubur. Mereka pindah karena ada masalah ekonomi," pungkasnya.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Hilda akui pernikahan
Hilda Vitria hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi yaitu Hilda Vitria, Rachmawati, Yusuf selaku Kepala KUA Lama, Madinah selaku Kepala KUA Baru.