News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Terdakwa

6 Fakta Sidang Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani, Divonis Penjara 1 Tahun dan Tak Ditemani Keluarga

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019)

"Sebisa mungkin ya segera pindah, namun tergantung administrasinya, karena pemindahan juga kan ada berita acaranya juga dari Kejari," imbuhnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku penahanan Ahmad Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya. Melainkan, penahanan suami Mulan Jameela itu kewenangan dari hakim.

"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti. Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," tegasnya.

Baca: Maruf Amin Diduga Langgar UU Pemilu, Respons Yusril hingga BPN Yakin Cawapres 01 Didiskualifikasi

Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa M 4,7 Guncang Bulungan, Getaran Terasa di Tanjung Selor

(Tribunnews.com/Bunga/ TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan/Samsul Arifin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini