Oga mengatakan, Ahmad Dhani terpaksa menempati ruangan yang cukup sesak dengan penghuni rutan lainnya lantaran kapasitas rutan yang memang sudah tak memadai.
"Karena kami kapasitas 1.100 orang, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat," ucapnya.
Baca: Di Rutan Cipinang, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Bicara Soal Putusan Perkara di Surabaya
Baca: Sebelum Meninggal, Robby Sugara Tunjukkan Sikap Tak Biasa Saat Perayaan HUT Istrinya
Baca: Roy Marten Bandingkan Dirinya dengan Robby Sugara
Namun, Oga mengaku bahwa pihaknya akan tetap memenuhi hak-hak dasar Dhani selaku tahanan.
"Tapi hak-hak untuk melaksanakan ibadah, hak untuk mendapatkan buku bacaan, hak dikunjungi itu semua kita penuhi," ucapnya.
Meski demikian, Oga menegaskan tak ada perlakuan khusus kepada Dhani. Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selayaknya tahanan lain.
"Semua sama persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan. Tapi kalau nanti di lembaga kemasyarakatan ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," imbuhnya.
Bilik asmara
Ahmad Dhani, suami Mulan jameela, baru saja kembali ke Rutan Cipinang dari masa persidangannya di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus "vlog idiot".
Awak media penasaran terkait ada atau tidaknya bilik asmara sebagai fasilitas yang diminta oleh Ahmad Dhani.
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, mengatakan untuk fasilitas seperti itu tidak disediakan.
"Tidak ada, sesuai SOP diaturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan," ujar Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Baca: Kata Deddy Mizwar, Aktor Robby Sugara Pernah Mendominasi Perfilman Indonesia
Baca: Mulan Jameela Kerepotan Bawa Anak Saat Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Oga menambahkan terkait untuk melepas rindu, hal itu akan dilakukan secara wajar saja.
"Ini kan ada anaknya yang kecil-kecil. Paling melepas kerinduan biasa aja ketemu nggak apa-apa," lanjut Oga.
Baca: Robby Sugara Meninggal karena Serangan Jantung, Jenazahnya Disemayamkan di UKI Cawang
"Tapi kalau hubungan yang lain-lain belum diatur. Kita sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," jelasnya.