News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Glenn Fredly Ingin Adanya Serikat yang Menaungi Pelaku Musik di Indonesia

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Glenn Fredly sedang berada di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (01/04/2019). pandangan menurut Glen tentang musik dari konteks pendidikan yaitu ketika musik dipelajari dari usia dini bukan hanya harus jadi musisi tapi untuk membuka nalar kritis, nalar berfikir yang dimulai dari pengenalan diri terhadap musik. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Glenn Fredly berharap adanya serikat yang menaungi para pelaku musik Indonesia.

Ia mengatakan sudah ada pembicaraan kearah sana bersama para pelaku musik Indonesia yang lainnya.

"Ya itu lagi dibicarakan, terutama karena ini kan melibatkan semua perangkat," ucap Glenn Fredly saat ditemui di Toko Musik Bagus, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Baca: Polisi Sebut Perempuan yang Jatuh dari Lantai 8 Hotel GTM Balikpapan Bukan Bunuh Diri, Ini Ulasannya

Baca: RUU Permusikan Dicabut, Armand Maulana Beri Tanggapan Positif

Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks

Glenn Fredly ingin dalam industri musik, ada sebuah serikat seperti Badan Perfilm Indonesia (BPI) yang menaungi industri film di Indonesia.

Nantinya serikat tersebut akan diisi oleh pihak-pihak yang bisa membantu para pelaku musik dalam berabagai urusan. Termasuk yang berkaitan dengan kebijakan dan hukum.

"Di film kan sudah ada Badan Perfilman Indonesia (BPI) ya kenapa musik tidak. Artinya punya satu rumah yang akhirnya bisa di situ jadi naungan dan acuan bagimana bicara tentang industri musik kita," terang Glenn.

"Dan menurut saya sih tadi kan sudah disinggung oleh mas Wendi sendiri, banyak aspek seperti advokasi, legal, bisnis, kemudian ini nantinya akan berhubungan dengan policy atau kebijakan nya, yang akan menaungi industri musik nantinya," lanjut Glenn.

Saat ini beberapa pelaku industri musik Indonesia mulai merumuskan langkah selanjutnya usai RUU Permusikan ditarik dari Prolegnas 2015-2019.

Tahun ini akan Konfrensi Musik Indonesia ke dua untuk membahas RUU Permusikan yang sudah ditarik dan langkah selanjutnya untuk bisa membenahi industri musik di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini