News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pemalsuan Ijazah

Kabar Terbaru Nurul Qomar, Pelawak dan Politisi yang Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah, Kemarin Bebas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Qomar Memukau Warga RT. OO7 RW.03 Pondok Ranggon Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes akhirnya membebaskan Nurul Qomar atau akrab disapa Komar mantan pelawak Empat Sekawan yang ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, Selasa (25/6/2019).

Komar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Pembebasan Komar tersebut berdasarkan permohonan dari kuasa hukumnya agar tersangka tidak ditahan.

Alasannya, yang bersangkutan memiliki penyakit asma.

Dari hasil pemeriksaan dokter, jelas Furqon, tensi darah Komar diketahui cukup tinggi dan juga mengidap asma.

Baca: Terjerat Narkoba Saat Sang Anak Sakit, Jerry Aurum Minta Maaf, Denada Sedih Belum Bisa Menjenguk

Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan

Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019). (TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN)

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho membenarkan jika tersangka Komar dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.

Baca: Kepolisian Sebut Anak Bos Hotel GTM Balikpapan Jatuh Dari Lantai 8, Diduga Bukan Sebab Terpeleset

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter yang memeriksanya.

"Ya, dia boleh pulang. Hasil dari tim dokter yang memeriksanya, dia mengalami tekanan darah tinggi," kata AKP Tri Agung.

Kendati demikian, proses hukum Komar atas kasus dugaan pemalsuan ijazah tetap berjalan.

Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

Bahkan, Polres Brebes rencananya akan segera melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini