Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengamankan pengedar narkoba yang memasok barang haram tersebut kepada Jerry Aurum.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan orang yang sudah dikenal oleh Jerry Aurum selama dua tahun terakhir.
“Kita sudah amankan, SS dan AS,” kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (26/6/2019).
Mantan suami Denada itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak seminggu lalu. Dari pengakuannya, Jerry sudah mengonsumsi ekstasi sejak 2016 lalu.
Baca: Yang Dilakukan Jerry Aurum Bersama Buah Hatinya Sebelum Diciduk Polisi
Baca: Ingin kunjungi Mantan Suami, Denada Enggak Tega Tinggalkan Anak
“Kalau untuk ganja dan tembakau gorila, dia baru coba setahun lalu,” kata Arif.
Jerry Aurum ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang pada 19 Juni 2019 lalu. Dari tangan Jerry, polisi mengamankan beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila.
Ditangkap di rumah
Jerry Aurum sedang sendirian saat polisi menggerebek rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada pekan lalu yakni Rabu (19/6/2019) malam.
Mantan suami artis Denada itu ditangkap karena kasus narkoba.
Baca: Bintang Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Tinggal di Indekos, Istrinya yang Wartawan Enggak Protes
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Jerry sedang sendiri.
Polisi tidak menemukan orang lain saat penggrebekan.
Baca: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Barang Buktinya
Saat ini Jerry masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba saat melakukan penangkapan.