Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tata Janeeta dan Mehdi Zati dinyatakan resmi cerai oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Putusan tersebut dibacakan tanpa kehadiran Mehdi Zati sebagai tergugat alias verstek.
“Putus secara verstek, karena kan dari awal Pak Mehdi enggak hadir,” kata Wati Trisnawati selaku pengacara Tata Janeeta, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Putusan cerai secara resmi tertuang dalam surat nomor 1349/Pdt.G/2019/PA.JB.
Sejak awal, ternyata niatan bercerai datang dari Mehdi Zati.
Baca: Perceraian Tata Janeeta Bikin Sedih Keluarganya
Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan
Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan
Baca: Kata Mantan Istri, Deddy Corbuzeir Pernah Ungkap Keinginan Jadi Mualaf kepada Ustaz Jefri Al Buchori
Menurut Wati, kliennya hanya mengabulkan keinginan pria asal Iran itu.
“Jadi mbak tata hanya ingin mereleasikan, Pak Mehdi yang ingin cerai, jadi mbak Tata yang ngajuin. Sebetulnya yang pengen cerai mehdi,” katanya.
Dalam proses perceraian ini, menurut Wati kliennya juga tidak menuntut harta gono-gini.
“Enggak ada permintaan apa apa, Tata hanya ingin mengabulkan saja karena dari awalnya pak Mehdi yang menginginkan cerai. Itu saja sih,” katanya.
Baca: Pemasok Barang Haram ke Jerry Aurum Ditangkap
Ditemui usai perisidangan, kakak Tata Janeeta, Feby pun menangis. Ia tak kuasa menahan tangis, lantaran tak menyangka kembali menjadi saksi di sidang perceraian adiknya.
Ini bukan perceraian pertama bagi Tata, setelah ia cerai dari Efran Fitrianto pada 2013 lalu.
“Semua usaha sudah maksimal. doa sama yang diatas sudah. tapi ya mungkin sudah jalannya,” katanya sambil menahan tangis.
“Ya doakan ya.. mudah-mudahan Tata kuat dan dapat berkah dapat hikmah dari semua ini. Enggak ada yang mau bercerai beneran deh.. enggak ada yang mau pisah,” lanjutnya.