TRIBUNNEWS.COM - Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Putusan tersebut telah dibacakan pada Selasa (7/1/2025) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Cut Intan pun menuliskan ungkapkan hatinya setelah vonis sang suami.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @cut.intannabila, Intan telah menutup rapat kasus KDRT yang ia terima.
"07 januari 2025 sidang putusan kasus KDRT yang saya alami, selesai sudah masalah ini, akan saya tutup dengan rapat," tulis Intan, dikutip Kamis (9/1/2025).
Pun Intan telah mengambil banyak pelajaran dari perlakuan Armor terhadapnya.
Tak hanya untuk dirinya, Intan juga berharap kisahnya dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang di luar sana.
"Dan menjadi pelajaran berharga untuk saya, dan untuk Intan lain diluar sana," kata Intan.
Selebgram berusia 23 tahun itu mengaku masih kerap menangis.
"Saya tetap menangis ketika saya begitu lelah," lanjutnya.
Meski begitu, Intan bersyukur karena air mata dan keringatnya adalah suatu perjuangan untuk kebahagiaan anak-anaknya.
Baca juga: Armor Toreador Siap Digugat Cerai Usai Lakukan KDRT, Anggap Keputusan Cut Intan Nabila Terbaik
Pasalnya, kebahagian buah hatinya menjadi semangat untuk Intan terus maju.
"Saya bersyukur karna air mata dan keringat saya, saya perjuangkan untuk anak-anak."
"Mereka menjadi semangat saya untuk melihat masa depan yang masih begitu panjang," ungkap Intan.