News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ashanty Digugat Rp 10 M oleh Rekan Kerjanya, Karena Dituduh Mangkir Bayar Pajak Bisnis Kecantikan

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ashanty ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Ninja OASIS (Obrolan Asik Seputar Bisnis) di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Ashanty harus menerima kenyataan dirinya digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar.

Nama Ashanty belakangan ini menjadi ramai diperbincangkan.

Hal ini karena Ashanty baru saja digugat oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar untuk urusan bisnis kecantikannya.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2019), Martin Pratiwi menuduh Ashanty telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

• Intip Kompaknya Penampilan Ashanty & Aurel Hermansyah di Ulangtahun Azriel, Anggun Bergaun Hitam

Gugatan Martin Pratiwi ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangeran dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.

Dalam gugatan tersebut Martin Pratiwi selaku penggungat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Pendaftaran gugatan cerai dari Martin Pratiwi, M.Kes pada Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang. (angkap layar http://sipp.pn-tangerang.go.id)

Hal ini berawal saat Ashanty tak kunjung memberikan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain rugi Rp 4,5 miliar, Martin Pratiwi juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar untuk berhutang pada bank.

"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

• Ashanty Kaget Sampai Menangis Saat 6 ARTnya Mengajukan Resign, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Menurut Martin, jika Ashanty mengikari perjanjian yang dibuat maka otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanggar.

HALAMAN SELANJUTNYA =================================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini