Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak, Nurul Qomar berharap bisa berdamai dan menyelesaikan masalah tanpa ke persidangan dengan Muhadi Setiabudhi, ketua Yayasan Universitas UMUS.
Dirinya dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi selaku ketua yayasan atasa tuduhan tindak pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3.
Qomar mengenal betul sosok Muhadi Setiabudhi, dan berharap kelembutan hatinya bisa menyelesaikan perkara ini dengan baik-baik.
"Beliau pak haji Muhadi Setiabudi orang baik bijaksana Insyaallah mudah mudahan kita berdoa beliau dengan kelembutan hatinya untuk menyelesaikan soal ini," ujar Nurul Qomar di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
Baca: Sebelum Kasus Pemalsuan Dokumen, Nurul Qomar Ungkap Dituding Dua Hal Ini
"Beliau sudah saya anggap sebagai orangtua sendiri, bapak haji Muhadi Setiabudi ini," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Nurul Qomar yang masih menjalani perkuliahan S2 dan S3 di UNJ memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus tersebut.
"Saya mahasiswa aktif jelas nomor registrasi mahasiswa ada. Dan saya sudah mengundurkan diri juga dari UNJ karena kasian juga," beber Qomar.
Qomar membantah tuduhan yang mengatakan dirinya melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3 yang digunakan sebagai syarat untuk menjadi rektor.
Bahkan ia mengaku ketika menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi, dirinya bukan melamar, melainkan diminta.
Mantan personil group lawak Empat Sekawan itu bahkan tak melalui tahap uji kelayakan dan sidang senat untuk menjadi rektor.