News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kasus 'Ikan Asin' Pertemukan Farhat Abbas dengan Hotman Paris

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus 'ikan asin' mempertemukan dua pengacara yang tak pernah akur, yakni Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas.

3. Karena bau, organ intim disendokin/ dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan;

4. Organ intim keputihan;

5. Organ intim bau karena gonta-ganti pasangan."

Baca: Hotman Paris Minta Polisi untuk Tonton Video Tawa Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua

Baca: Deretan Fakta di Balik Laporan Fairuz A Rafiq pada Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua ke Polisi

"Kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami dan keluarga Fairuz, apalagi sangat berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena bagaimanapun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dua adalah anak Fairuz."

"Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers."

"Setelah postingan akun tersebut disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan penyebarluasan konten tersebut.

Akan tetapi justru tindakan pemilik akun tersebut malah membuat postingan baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten pertama yang berisi asusila."

"Fairuz membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri Fairuz, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia."

"Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya dan juga para pemuka dan tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakan hukum di Indonesia."

Ranny Fahd A Rafiq mengatakan bahwa pihak yang dilaporkan adalah mantan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selau pemilik akun YouTube.

Ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bela Pablo Benua dan Rey Utami dalam Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Tugas Berat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini