News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Tuntutan Rp 9,4 Miliar, Ashanty Siapkan Bukti-bukti

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ashanty di kediamannya di Kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019) saat memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ashanty tanpa ragu mengaku siap mengikuti proses hukum terkait tuntutan Rp 9,4 miliar yang diajukan oleh mantan rekan bisnis produk kecantikannya.

“Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Ashanty saat ditemui di kediamannya di kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).

Terkait tuntutan mantan rekan bisnisnya Martin Pratiwi itu, Ashanty sudah menyiapkan berbagai bukti untuk meringankannya di pengadilan nanti.

Istri dari Anang Hermasnyah ini pun memastikan data-data terkait kerjasama yang mereka lakukan pada 2016 hingga 2017 itu masih tersusun rapi.

Baca: Bisnisnya Untung, Mengapa Putuskan Kerjasama Sebelum Kontrak Berakhir? Ini Alasan Ashanty

Ashanty memberikan keterangan pera terkait gugatan sebesar Rp 9,4 miliar di kediamannya di Cinere Mas, Tangeran Selatan, Rabu (3/7/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

“Tim manajemen juga sudah mengumpulkan data dari sebelum kita bekerjasama kosmetik dari kita jauh sebelim itu pokoknya sudah kita simpan,” papar Ashanty.

Ashanty pun mengaku kaget dengan tuntutan tersebut terutama terkait keuntungan yang menurut pembagiannya sudah sesuai dengan kontrak kerjasama.

Baca: Terlihat Lesu, Galih Ginanjar Mengaku Gak Enak Badan Sejak Dilaporkan Fairuz

Masalah ini juga menjadi masalah pertama bagi dirinya dengan jumlah yang menurut Ashanty jumlahnya luarbiasa banyak.

“Saya minta doanya aja sama semuanya semoga masalah ini cepet selesai karena saya baru ini mengalami tuntutan seperti ini seluarbiasa ini tapi ya sah sah aja, yang penging kita buktikan saja tuntutannya benar atau tidak,” ujar Ashanty.

Adapun rincian tuntutan sebesar Rp 9,4 miliar yang diajukan Martin Pratiwi berdasarkan pengajuan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang terdiri dari kerugian materil untuk membayar pajak, hingga kerugian immateril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini