Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebelum sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta, pihak keluarga menggelar doa bersama.
Ibunda Kriss Hatta, Anna melakukan doa bersama di Pengadilan Negeri Bekasi.
Ada dua pemuka agama yang turut serta dalam doa bersama. Doa dilakukan dalam tata cara Islam dan Kristen.
Selain ibunda Kriss Hatta, hadir Ustadz Azkari dan Pendeta Sadrakh Ranti.
Tangis ibunda Kriss Hatta tak terbendung ketika melakukan doa bersama dan berharap keadilan untuk putranya.
"Makasih, masih banyak yang sayang sama Kriss," ujar Ana saat di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
"Terimakasih dan bersyukur sekali. Ternyata masih banyak yang sayang anakku. Semoga anakku lancar menjalani sidang hari ini," jelasnya.
Setelah ibunda Kriss Hatta menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak yang masih mau mendampingi putranya itu.
Ustadz Azkari membacakan doa Al-Fatihah dan dilanjut pembacaan firman Tuhan Roma 8: 28.
Hari ini Kriss Hatta akan menjalani sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Kriss Hatta dengan hukuman penjara selama empat tahun.