“Kalau saya pribadi, datang ke sini atas dasar kemauan dari kedua orangtua saya. Jadi bukan karena siapa pun, semua atas keinginan orang tua saya,” katanya.
“Saya meminta kepada pihak penyidik, bisa enggak melakukan mediasi, semuanya untuk amanat orang tua saja,” tambah dia.
Dewi sendiri kini telah berstatus tersangka kasus tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan sang keponakan. Meldi melaporkan balik Dewi pada 6 November 2019.
Baca tanpa iklan