Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Perssik mengajukan permohonan mediasi, terkait kasus saling lapor dengan sang keponakan Rosa Meldianti.
Depe, sapaan akrabnya, mengaku meminta adanya mediasi demi menuruti keinginan dan amanat orang tuanya.
Kalimat sang ibunda, menguatkan langkah Depe untuk mengajukan mediasi.
“Kata mama, berdamailah dengan keluargamu,” ucap Depe kepada Tribunnews, ditemui usai keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Baca: Barusan Diperiksa Polisi, Ekspresi Muka Galih Ginanjar Tunjukkan Kesedihan dan Irit Bicara
Kasus saling lapor antara Depe dan sang keponakan masih berlanjut.
Selain meminta mediasi, Depe juga tengah mengupayakan untuk mencabut laporannya kepada Meldi.
Pada 5 November 2018 lalu, Depe melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca: Kata Jane Shalimar, Orang-orang di Sekeliling Vanessa Angel Bikin Sakit Hati Ayahnya
Sehari setelahnya, Meldi balik melaporkan Depe atas tuduhan yang sama. Kini, status Depe tersangka atas laporan tersebut.
Namun mantan istri Saipul Jamil itu tak ambil pusing.
“Bagi saya ini masalah kecil, tidak usah dibesarkan. Kita nikmati semua prosesnya,” kata Depe.
Jadi tersangka
Dewi Perssik atau Depe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Ia ditetapkan sebagai tersangkat atas laporan yang dilayangkan oleh Rosa Meldianti, keponakannya.
Demikian dikatakan oleh Rudi Kabunang, kuasa hukum Meldianti, Rudi Kabunang, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).