TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Galih Ginanjar (31) diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan 'bau ikan asin' yang disampaikannya terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai diperiksa pada Sabtu (6/7/2019) pukul 00.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat.
Setelah 13 jam diperiksa, pantauan Warta Kota (Gruo Tribunnews.com), mata Galih Ginanjar terlihat merah dan wajahnya agak murung saat dihadang oleh awak media.
Rihat Hutabarat menjelaskan bahwa Galih menerima banyak pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, selama 13 jam diperiksa.
Baca: Semangat Nenek 96 Tahun Berhaji, Jalan Keliling Kampung Demi Latih Fisik ke Tanah Suci
Baca: Belum Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Saya Merasa Tenang Saja
"Selama 13 jam ada 46 pertanyaan yang diterima Galih. Dalam pemeriksaan juga semua berjalan secara lancar tidak ada tekanan dan lain-lain," kata Rihat Hutabarat.
Rihat menegaskan tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada suami dari selebritas Barbie Kumalasari itu.
"Ada pertanyaan yang men-detil terkait video 'bau ikan asin' selama 32 menit. Kemudian, ada pertanyaan seputar proses dari awal proses pembuatan video itu, sehingga lama," ucap Rihat Hutabarat.
Sementara itu, Galih Ginanjar mengaku tidak tertekan selama 13 jam berhadapan dengan penyidik untuk menjelaskan soal video 'Bau Ikan Asin' itu.
"Semua berjalan santai kok. Saya santai diperiksa, dikasih minuman dan makanan cukup, disuruh beribadah. Saya tenang-tenang aja," ungkap Galih Ginanjar.
Kendati demikian, walaupun tenang, Galih menegaskan dirinya capek dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik, untuk menerangkan seputar proses video 'bau ikan asin'.
"Saya capek sekarang dan sedang kurang sehat. Jadi yaudah ya," ujar Galih Ginanjar.
Statusnya Masih Saksi Terlapor
Rihat menegaskan setelah diperiksa 13 jam, Galih belum diberikan status tersangka. Statusnya masih menjadi saksi terlapor.
Sebelumnya, Fairuz sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', pada Rabu (3/7/2019).