News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Hotman Paris: Don't Care

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disebut Pengacara Dasi Kupu-kupu oleh Farhat Abbas, Hotman Paris Berikan Balasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan antara Farhat Abbas dan Hotman Paris, tampaknya kian memanas.

Farhat Abbas berencana melaporkan Hotman Paris ke pihak berwajib, karena dianggap menghasut publik untuk membenci kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, dalam kasus "ikan asin" yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar.

Bagaimana Hotman Paris menanggapi hal tersebut?

“Don't care,” kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Minggu (7/5/2019).

Baca: Farhat Abbas Kumpulkan Bukti-bukti untuk Laporkan Hotman Paris

Baca: Almarhum Sutopo Purwo Nugroho Suka Makanan Pedas, Sambal Lethok Buatan Ibunya Paling Favorit

Baca: Percakapan Terakhir Sutopo dengan Ayahnya di Telepon, Apa yang Mereka Dibicarakan?

Baca: Ada Niat Sutopo Purwo Nugroho yang Belum Kesampaian

Baca: Kanker yang Diidap Sutopo Menyebar ke Tulang dan Organ Vital, Bagaimana Pengaruhnya pada Tubuh?

Ia menganggap enteng laporan Farhat Abbas.

“Masalah sangat gampang lah itu,” lanjut dia.

Hotman yakin, dirinya tidak bersalah lantaran membela pihak Fairuz. Sebab baginya, yang dilakukan Rey dan Galih dalam tayangan video Youtobe tak dapat di maklumi.

Dalam tayangan di kanak Youtobe Rey Utami & Benua, Galih Ginanjr dan Rey Utami membahas organ kewanitaan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Baca: Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia karena Kanker Paru-paru, Gejala Awal Penyakit Itu Tak Disadari

Galih menyebut organ kewanitaan istrinya berbau seperti ikan asin.

Galih, Rey Utami dan Pablo Benua pun sudah dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten asusila.

Argumentasi Hotman soal Pablo

Fairuz A Rafiq kabarnya bukan hanya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (01/07/2019), dengan tuduhan penghinaan lewat media sosial.

Ia juga Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pemilik akun Youtube yang menayangkan video di mana Galih Ginanjar dianggap menghina Fairuz A Rafiq.

Dengan begitu ketiganya terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini