TRIBUNNEWS.COM - Galih Ginanjar diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas laporan Fairuz A Rafiq dalam kasus 'ikan asin'.
Dalam pemeriksaan itu, Galih Ginanjar mengaku sengaja ingin mempermalukan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq dalam video wawancara yang diunggah akun YouTube Rey Utami & Benua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca: Fairuz A Rafiq Datangi Komnas Perempuan Didampingi Suami dan Hotman Paris
Baca: Galih Ginanjar Menangis Ingin Bertemu dengan Anaknya dan Sudah Siapkan Mainan dari Luar Negeri
Baca: Menurut Polisi, Ucapan Ikan Asin Galih Ginanjar untuk Permalukan Fairuz
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Namun, Argo menyebut Galih masih berstatus sebagai saksi. Nanti, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.
Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Baca: Panik Saat Persalinan Caesar Anak Kembarnya, Ratna Galih Pucat dan Tubuhnya Gemetar
Baca: Galih Ginanjar Menangis Ingin Bertemu dengan Anaknya dan Sudah Siapkan Mainan dari Luar Negeri
Baca: Dituduh Numpang Hidup dari Mertua, Galih Ginanjar Juga Disebut Berutang dengan Kakak Fairuz A Rafiq
Artis Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2019).
Berikut adalah fakta-fakta pemeriksaan Galih yang terjerat kasus video " ikan asin" tersebut.
1. Seputar vlog ikan asin
Kepada wartawan kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan bahwa kliennya itu diperiksa seputar pembuatan vlog ikan asin tersebut bersama Rey Utami dan Pablo Benua.
Berikutnya, Galih juga ditanya tentang apa yang terjadi setelah video tersebut viral beberapa waktu lalu.