"Ya, tadi di dalam dia sangat senang banget, terus juga auranya sudah beda, dan memang sudah saatnya, dan pas lah semuanya," ujar Baim di PN Jaksel.
Baim datang bersama tunangannya, Paula Verhoeven.
Mereka hadir untuk memberi dukungan kepada Tio atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mengenai hukuman sembilan bulan penjara untuk Tio, yang kemudian dilanjutkan di pusat rehabilitasi, Baim mengaku bersyukur.
"Untungnya dia sekarang tidak ditahan maksimal dalam tahanan. Jadi, semua pembelajarannya pas lah," ucap Baim.
Tio akan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, seusai putusan dibacakan oleh hakim.
Hakim menilai Tio terbukti melanggar subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.
Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan dua hal.
Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan meresahkan masyarakat atas perbuatannya.
Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana, mengakui perbuatannya, dan sopan selama menjalani rangkaian sidang.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tio Pakusadewo Sempat Posting Video Nyanyi Lagu Chrisye Sebelum Alami Pembuluh Darah Pecah.