Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang hak asuh anak yang diajukan Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong memasuki agenda menghadirkan saksi ahli.
Atalarik Syah, mantan suaminya, menghadirkan saksi seorang psikolog. Psikolog tersebut selama ini menangani anak-anak Atalarik Syah dan Tsania Marwa.
"Ya saya cuma menghadirkan saksi ahli aja, untuk anak-anak, saksi ahli saja," ucap Atalarik Syach saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/7/2019).
"Saksi ahli seorang psikolog anak. Yang saya percayakan selama ini saya bawa untuk sesi konsultasi masalah keadaan anak (dirumah). Jadi semua keterangan itu saksi ahli bukan saya," tambahnya.
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
Baca: Aming Putuskan Evelyn Nada Anjani Secara Sepihak, Padahal Beberapa Hari Sebelumnya Masih Mesra
Baca: Beri Motivasi untuk Para Jomblo, Tegar Septian Analogikan Rembulan Tetap Bersinar Meski Sendirian
Ditemui di tempat yang sama, Tsania Marwa enggan memberikan komentar terkaik saksi ahli yang dihadirkan oleh Atalarik Syach.
"Ya saksi ahli seorang psikolog, yaudah lah saya nggak mau komentar biar aja hakim yang menilai deh itu bisa diterima apa nggak," ungkap Tsania Marwa.
Sidang selanjutnya akan diadakan dua pekan depan pada tanggal 24 Juli 2019. Rencananya majelis hakim akan melakukan tinjauan ke kediaman Atalarik Syah untuk menilai kondisi anak-anak mereka.