TRIBUNNEWS.COM - Artis Barbie Kumalasari dicecar 39 pertanyaan selama menjalani 12 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019).
Barbie Kumalasari diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan konten asusila.
Selama pemeriksaan Barbie Kumalasari, Rihat sebagai kuasa hukumnya mengatakan seluruh pertanyaan tersebut terkait dengan konten YouTube 'Bau Ikan Asin' dari pembuatan hingga selesai.
"Sesuai dengan panggilan untuk Kumalasari saat ini ada 39 pertanyaan, kan cuma sebagai saksi terlapor Galih dan saksi sebagai terlapor yang lain," ujar Rihat Hutabarat saat dijumpai Grid.ID di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi pertanyaan pertama, dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu," ucapnya.
"Terkait dengan pembuatan konten YouTube sampai durasi yang 32 menit, selanjutnya setelah mengetahui proses pembuatan dan viral, sampai diminta Kumalasari sampai diturunkan atau bahasa mereka sih di hapus ya.”
“Itu saja pertanyaannya secara detail untuk pertanyaan tidak bisa dijelaskan di sini," paparnya.