News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus video "ikan asin" yang diunggah di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, kini keduanya, berserta Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka.

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya dari Rabu (9/7/2019) hingga Kamis (10/7/2019) dini hari.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah dan menyebarkan konten bermuatan asusila melalui tayangan video di kanal YouTube Rey Utami dan Benua.

Baca: Bukan Ikan Asin, Hotman Paris Ungkap Perkataan Galih Ginanjar yang Paling Membuat Sakit Hati

Baca: Reaksi Hotman Paris soal Penetapan Tersangka Video Ikan Asin: Dulu Kalian Keliling Tanpa Penyesalan

Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. (Dok Tribunnews.com)

Dalam video tersebut, Galih Ginanjar menyebut kalimat hinaan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Salah satunya menyebut organ kewanitaan berbau ikan asin.

Sementara itu, setelah Rey Utami dan Pablo benua ditetapkan sebagai tersangka, Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB Kamis (11/7/2019) dini hari.

"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih Ginanjar sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019), dilansir Tribunnews.com.

Galih Ginanjar dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.

"Kan dijemput dari hotel mereka lagi nginep di hotel. Nginep di hotel daerah Mampang daerah situ," tuturnya.

Hari ini, Kamis (11/7) dikabarkan akan ada gelar perkara untuk kasus tersebut.

Baca: Indikasi Galih Ginanjar Tak Kooperatif Saat Dijemput Polisi, Dalihnya Makan Tapi Sampai Berjam-jam

Cukup Bukti sebagai Tersangka

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini