News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Terlihat Tak Tenang, Lihat Bahasa Tubuh Atiqah Hasiholan Sidang Putusan Ratna Sarumpaet

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Atiqah Hasiholan mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, hari ini, Kamis (11/7/2019).

Diketahui Ratna menjadi terdakwa atas kasus tersebut dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com di lokasi, sejak sidang dimulai, Atiqah terlihat setia mendengarkan materi putusan dan fakta-fakta persidangan yang dibacakan oleh majelis hakim secara bergantian.

Baca: Ekspresi Atiqah Hasiholan Saat Temani Ratna Sarumpaet Sidang Putusan

Baca: Ngaku Pengacara, Status Kemahasiswaan Barbie Kumalasari Diselidiki

Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Atiqah Hasiholan yang duduk di bangku hadirin paling depan menunjukkan bahasa tubuh yang tak tenang.

Ia terlihat seakan harap-harap cemas mendengarkan setiap kalimat yang dilontarkan oleh majelis hakim berkait putusan atas kasus ibunya.

Baca: Galih Ginanjar Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu Status Kliennya sebagai Tersangka

Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Dengan pandangan mata nanar, Atiqah sesekali menghela napasnya dan menopangkan dagunya dengan tangan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan Ratna Sarumpaet masih berlangsung.

Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum dan dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Atiqah Hasiholan tampak tegang menemani sang ibu Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) (Wartakotalive/Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atiqah Hasiholan Harap-harap Cemas di Sidang Putusan Ratna Sarumpaet",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini