News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Laporkan Fairuz A Rafiq Namun Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Pablo Benua Kecewa

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, geram lantaran laporannya ditolak pihak Polda Metro Jaya. Pada Senin (15/7/2019)

Saat ini, Pablo Benua tengah mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia bersama istrinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar ditahan sejak Jumat (12/7/2019) kemarin.

Mereka terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Kontroversi

Nama Pablo Benua belakangan banyak dibicarkan, apalagi karena ia terjerat kasus ikan asin.

Kini Pablo Benua pria ini jadi tersangka setelah dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Tak hanya kasusnya yang menarik perhatian, pria ini bahkan dikabarkan masih memiliki istri sebelum menikah dengan Rey Utami.

Padahal pada awal perkenalannya dengan Rey Utami pria ini selalu memberikan berbagai barang mewah.

Mulai dari mobil hingga jam tangan Rolex yang sangat mewah.

Hingga akhirnya kini keduanya sudah menikah dan memiliki anak.

Namun kini Pablo Benua dikabarkan masih memiliki seorang istri.

Ternyata tak hanya kebohongan ini yang terungkap, ada banyak hal yang akhirnya terungkap dari Pablo Benua.

Dikutip TribunStyle.com dari Nakita.com berbagai kebohongan Pablo yang lainnya.

1. Anggota DPRD

Pablo Benua sempat dikabarkan merupakan salah satu anggota DPRD di Sumatera Utara.

Pablo mengaku merupakan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini