TRIBUNNEWS.COM - Diketahui Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Dipo Latief.
Atas kasus tersebut, ternyata Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2018 lalu.
"Desember 2018 (sudah jadi tersangka)," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui tim Grid.ID di kantornya pada Senin (15/7/2019).
Argo Yuwono menambahkan, hingga kini kasus Nikita Mirzani masih dalam proses pelengkapan berkas atau P19.
Sebab pihak Kejaksaan masih mengembalikan berkas yang sudah disiapkan oleh penyidik.
"Berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan dan Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik yang harus ada perbaikan. Ya tentunya sampai sekarang penyidik masih memperbaiki," ucap Argo lagi.