TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Atas hukuman tersebut, adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, mengatakan sang kakak belum mendapatkan keadilan.
Karenina Sunny juga menyebutkan tidak akan sanggup membayar denda Rp 1 miliar.
"Gak mungkin mampu untuk bayar segitu, dari keluarga juga gak mungkin bisa," ujar Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Karenina Sunny menyebut, dirinya dan keluarga besar adalah keluarga yang hidup sederhana.
"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana. Jadi kalau orangnya gak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang gak bisa," lanjutnya.