Majelis hakim menjatukan hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit.
4. Polo
Pada 2000, Polo ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba seberat 0,5 gram.
Atas perbuatan itu Polo sempat mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Empat tahun berselang, Polo tidak kapok.
Dia kembali berurusan dengan polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Polo dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.
Pada Mei 2005, Polo telah bebeas dan memulai menapaki kariernya yang terpuruk.
5. Nunung
Nunung menangis saat menunjukkan barang bukti narkoba disita polisi (Kompas TV)
Nunung ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba.
Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan seorang tersangka lain berinisial HM.
Polisi mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3.700.000.